Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2022

Penyelenggaraan Perpustakaan


Ditetapkan pada tanggal 26 Januari 2022
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat diperlukan keberadaan perpustakaan yang berfungsi sebagai wahana pembelajaran masyarakat sepanjang hayat.

  2. bahwa penyelenggaraan perpustakaan di Kota Medan belum dilakukan secara terencana dan terpadu, serta belum didukung oleh budaya gemar membaca.

  3. bahwa untuk mewujudkan keterpaduan penyelenggaraan perpustakaan dan membudayakan gemar membaca, perlu instrumen hukum yang diatur tersendiri dalam peraturan daerah.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Katalog Elektronik


Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Chile


Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya


Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil


Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia