Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2022

Penyelenggaraan Perpustakaan


Ditetapkan: 26 Januari 2022
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat diperlukan keberadaan perpustakaan yang berfungsi sebagai wahana pembelajaran masyarakat sepanjang hayat.

  2. bahwa penyelenggaraan perpustakaan di Kota Medan belum dilakukan secara terencana dan terpadu, serta belum didukung oleh budaya gemar membaca.

  3. bahwa untuk mewujudkan keterpaduan penyelenggaraan perpustakaan dan membudayakan gemar membaca, perlu instrumen hukum yang diatur tersendiri dalam peraturan daerah.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Penerbangan Makassar


Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup


Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47/PERMEN-KP/2020 tentang Pelaksanaan Tugas Pengawas Perikanan


Batas Daerah antara Kabupaten Halmahera Timur dengan Kota Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara


Sistem Informasi Personel Kepolisian Negara Republik Indonesia