Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2025

Penanganan Nelayan Indonesia yang Tertangkap di Luar Negeri Karena Melakukan Penangkapan Ikan Tanpa Izin di Negara Lain


Ditetapkan: 16 Juli 2025
Berlaku: 17 Juli 2025
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Biaya Layanan Pengisian Listrik pada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum


Pengadaan Barang/Jasa Pelaku Usaha Orang Asli Papua di Provinsi Papua


Penetapan Pejabat Penerbit Surat Keterangan Asal


Penyelenggaraan Perpustakaan


Pengawasan dan Penertiban Bangunan Liar Kata Batam