Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22/POJK.04/2021

Penerapan Klasifikasi Saham dengan Hak Suara Multipel oleh Emiten dengan Inovasi dan Tingkat Pertumbuhan Tinggi yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Berupa Saham


Ditetapkan pada tanggal 1 Desember 2021
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 261
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6740
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk mendorong pendalaman pasar modal perlu mengakomodir emiten dengan karakteristik tertentu yang menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi dan memiliki tingkat pertumbuhan yang tinggi untuk melakukan penawaran umum efek bersifat ekuitas berupa saham;

  2. bahwa dalam upaya mengakomodir emiten dengan karakteristik tertentu tersebut perlu dilakukan penyesuaian dari beberapa Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang berlaku atas emiten yang melakukan penawaran umum efek bersifat ekuitas berupa saham;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penerapan Klasifikasi Saham dengan Hak Suara Multipel oleh Emiten dengan Inovasi dan Tingkat Pertumbuhan Tinggi yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Berupa Saham;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Kesehatan


Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Sosial


Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014 tentang Hasil Analisis Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia


Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik


Pedoman Pemberian Rekomendasi Terhadap Kebijakan dan Regulasi yang Bertentangan dengan Pancasila