Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2023

Grand Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020-2045


Ditetapkan pada tanggal 17 Januari 2023
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menekan laju pertumbuhan penduduk, meningkatkan kualitas penduduk, menyeimbangkan persebaran penduduk, mengoptimalkan pembangunan keluarga dan menertibkan administrasi kependudukan, diperlukan kebijakan pembangunan kependudukan dalam jangka waktu tertentu yang terarah, efektif dan terukur serta memberikan hasil optimal bagi kesejahteraan masyarakat.

  2. bahwa untuk memberikan arah kebijakan pembangunan kependudukan dalam jangka waktu tertentu agar terarah, efektif dan terukur serta guna mencapai hasil optimal bagi kesejahteraan masyarakat, perlu disusun Grand Design Pembangunan Kependudukan.

  3. bahwa sesuai ketentuan Pasal 10 Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan, pelaksanaan Grand Design Pembangunan Kependudukan diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah secara terkoordinasi, terintegrasi, dan terpadu dalam satu kesatuan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengikutsertakan peran masyarakat.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c serta agar pelaksanaannya dapat berdayaguna dan berhasilguna, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020-2045.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang


Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan


Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan


Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengaman Pemasyarakatan


Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batubara