Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus Provinsi ke Kabupaten/Kota untuk Kelurahan dan Kecamatan Dalam Provinsi Jambi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Gubernur Jambi Nomor 17 Tahun 2024
Tata Cara Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Provinsi ke Kabupaten/Kota untuk Kelurahan dan Kecamatan Dalam Provinsi Jambi
Konsiderans
bahwa untuk optimalisasi penyelenggaraan pembangunan daerah dalam rangka mewujudkan Jambi Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah dan Profesional (MANTAP) di bawah Ridho Allah SWT, perlu dilakukan upaya secara efektif dan efisien sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jambi Tahun 2021–2026.
bahwa untuk optimalisasi pelaksanaan dan penyelenggaraan pembangunan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diupayakan melalui pemberian Bantuan Keuangan Khusus ke Kecamatan/Kelurahan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus Provinsi ke Kabupaten/Kota untuk Kelurahan dan Kecamatan Dalam Provinsi Jambi.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 2 Tahun 2016
Kebijakan Penerapan Resource Description and Access di Indonesia
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021
Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Dalam Negeri
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 23 Tahun 2017
Kurikulum dan Garis-Garis Besar Program Pembelajaran Bimbingan Teknis Pengelolaan Perpustakaan Desa/Kelurahan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 38 Tahun 2020
Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik bagi Guru dalam Jabatan