![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 29 Tahun 2023
Perubahan Penggolongan Prekursor
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa prekursor merupakan zat atau bahan pemula atau bahan kimia yang dapat digunakan dalam pembuatan narkotika dan psikotropika.
bahwa terdapat zat atau bahan pemula atau bahan kimia yang berpotensi penyalahgunaan dan penyimpangan serta membahayakan kesehatan masyarakat yang belum termasuk dalam golongan prekursor sebagaimana diatur dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2010 tentang Prekursor.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 43 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2010 tentang Prekursor, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Perubahan Penggolongan Prekursor.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 63/PERMEN-KP/2018
Pemberian Penghargaan Adibakti Mina Bahari
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 90 Tahun 2014
Standar Kualifikasi dan Kompetensi Instruktur Pada Kursus dan Pelatihan
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 16/KKI/KEP/I/2024
Standar Program Fellowship Laser dan Perangkat Berbasis Energi pada Dermatologi Estetika Dokter Spesialis Dermatologi dan Venereologi
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/5671/2021
Manajemen Klinis Tata Laksana Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2022
Hak Keuangan dan Fasilitas bagi Sekretaris Eksekutif dan Tenaga Ahli pada Sekretariat Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional