Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 133/KMA/SK/VIIl/2016

Pembentukan Tim Penghubung Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam Kerangka Kerjasama Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Komisi Yudisial Republik Indonesia


Ditetapkan: 18 Agustus 2016
Jenis: Keputusan Ketua Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Program Fellowship Kelainan Kongenital Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan Leber


Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.10/MEN/2011 tentang Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan


Pedoman Pemutakhiran Data Mandiri Pegawai Negeri Sipil pada Sistem Informasi Kepegawaian di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Radiologi Subspesialis Radiologi Intervensional


Batas Daerah antara Kabupaten Dairi dengan Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatera Utara