Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 70 Tahun 2022

Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023


Status: Diubah
Ditetapkan: 30 Desember 2022
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3 Tahun 2023
    Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
  2. Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 16 Tahun 2023
    Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Evaluasi Budaya Organisasi Lingkup Kementerian Pertanian


Kabupaten Lahat di Provinsi Sumatera Selatan


Besaran Remunerasi Minimal Tenaga Kerja Konstruksi Pada Jenjang Kualifikasi Ahli Untuk Layanan Jasa Konsultansi Konstruksi


Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol


Batas Daerah Kabupaten Buleleng dengan Kabupaten Jembrana Provinsi Bali