Peraturan Menteri Pertanian Nomor 44/PERMENTAN/OT.070/11/2018

Pedoman Evaluasi Budaya Organisasi Lingkup Kementerian Pertanian


Ditetapkan pada tanggal 12 November 2018
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa sesuai dengan Lampiran Bab II Angka 2.5 Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, pelaksanaan reformasi birokrasi harus didukung oleh salah satunya penerapan manajemen perubahan;

  2. bahwa manajemen perubahan dapat dilakukan dengan perubahan pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set) dalam kerangka penguatan organisasi;

  3. bahwa dalam rangka percepatan reformasi birokrasi melalui perubahan pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set) serta penguatan profil budaya organisasi, perlu dilakukan evaluasi budaya organisasi lingkup Kementerian Pertanian;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan · sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Pedoman Evaluasi Budaya Organisasi Lingkup Kementerian Pertanian;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Pendidikan profesi Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Mata Subspesialis Rekonstruksi, Okuloplasti dan Onkologi


Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Golongan Pokok Perikanan Bidang Budidaya Ikan Hias Koi (Cyprinus Rubrofuscus Lacepede, 1803)


Pengakuan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan Lembaga Akreditasi Mandiri atas Hasil Akreditasi Program Studi yang Dilakukan Lembaga Akreditasi Internasional


Perlindungan dan Pengelolaan Lahan Gambut


Tata Cara Pelepasan Kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi