Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 51 Tahun 2023

Harga Sewa Titik Reklame


Ditetapkan pada tanggal 29 Desember 2023
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Harga Sewa Titik Reklame.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kewajiban Melengkapi Permohonan Pengangkatan Anak dengan Akta Kelahiran


Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sardjito Yogyakarta


Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian Jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan Administrasi di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan


Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak atas Pelayanan Pertimbangan Teknis Pertanahan yang Berlaku pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional