
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 42 Tahun 2015
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Pedoman Penyusunan Karya Tulis/Karya Ilmiah Auditor Kepegawaian
Jenis: Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2012 tentang Jabatan Fungsional Auditor Kepegawaian dan Angka Kreditnya, kegiatan pengembangan profesi bagi Auditor Kepegawaian antara lain berupa penyusunan karya tulis/karya ilmiah di bidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian;
bahwa untuk menjamin kelancaran dan keseragaman penyusunan karya tulis/karya ilmiah di bidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian sehingga memudahkan dalam proses penilaiannya, perlu dibuat pedoman penyusunan karya tulis/karya ilmiah bagi Auditor Kepegawaian;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Pedoman Penyusunan Karya Tulis/Karya Ilmiah Auditor Kepegawaian;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27 Tahun 2021
Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1999
Pengesahan International Convention of the Elimination of All Forms of Racial Discrimination 1965 (Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial 1965)
Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 1 Tahun 2020
Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 22 Tahun 2017
Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Ketenagakerjaan di Badan Koordinasi Penanaman Modal