Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019

Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika


Ditetapkan: 8 Februari 2019
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelayanan Perizinan Terpadu terkait Hubungan Operasional Bank Umum dengan Bank Indonesia


Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Kristen Negeri Ambon


Penyelenggaraan Pendidikan Dayah


Perubahan atas Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.802-Kesra/2024 tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025