
Peraturan Badan Intelijen Negara Nomor 13 Tahun 2022
Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penata Kelola Intelijen
Jenis: Peraturan Badan Intelijen Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (2) huruf c Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Penata Kelola Intelijen, instansi pembina memiliki tugas menyusun petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis Jabatan Fungsional Penata Kelola Intelijen;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Intelijen Negara tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penata Kelola Intelijen;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2012
Pengusulan, Pengangkatan/Mutasi Hakim Karier dan Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2015
Penetapan Garis Sempadan Sungai Dan Garis Sempadan Danau
Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 53 Tahun 2023
Kamus Kompetensi Teknis Bidang Pemuda dan Olahraga
Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 18 Tahun 2017
Pelaksanaan Penghentian Sementara dan Penundaan Transaksi oleh Penyedia Jasa Keuangan
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 3 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pemberian dan Pemotongan Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila