
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/PERMENTAN/OT.140/4/2007
Rekomendasi Pemupukan N, P, dan K pada Padi Sawah Spesifik Lokasi
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Menimbang:
bahwa padi sawah merupakan konsumen pupuk tersebar di Indonesia, sehingga efisiensi pemupukan berperan penting dalam meningkatkan pendapatan petani, keberlanjutan sistem produksi, kelestarian fungsi lingkungan, dan penghematan sumber daya energi;
bahwa saat ini rekomendasi pemupukan masih bersifat umum, sehingga pemupukan belum rasional dan belum berimbang;
bahwa atas dasar hal-hal tersebut di atas, agar pemupukan dapat efisien dan produksi optimal, dipandang perlu menetapkan kembali rekomendasi pemupukan N, P, dan K pada padi sawah spesifik lokasi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/2/PBI/2012
Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/11/PBI/2009 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 20 Tahun 2022
Tugas Belajar dan Pelatihan di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional
Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 1 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Tetap Badan Nasional Pengelola Perbatasan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 12/M-IND/PER/2/2016
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44/M-IND/PER/9/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Ban Secara Wajib