Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/PERMENTAN/OT.140/4/2007

Rekomendasi Pemupukan N, P, dan K pada Padi Sawah Spesifik Lokasi


Ditetapkan pada tanggal 11 April 2007
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa padi sawah merupakan konsumen pupuk tersebar di Indonesia, sehingga efisiensi pemupukan berperan penting dalam meningkatkan pendapatan petani, keberlanjutan sistem produksi, kelestarian fungsi lingkungan, dan penghematan sumber daya energi;

  2. bahwa saat ini rekomendasi pemupukan masih bersifat umum, sehingga pemupukan belum rasional dan belum berimbang;

  3. bahwa atas dasar hal-hal tersebut di atas, agar pemupukan dapat efisien dan produksi optimal, dipandang perlu menetapkan kembali rekomendasi pemupukan N, P, dan K pada padi sawah spesifik lokasi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/11/PBI/2009 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu


Tugas Belajar dan Pelatihan di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional


Perubahan atas Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Tetap Badan Nasional Pengelola Perbatasan


Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989


Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44/M-IND/PER/9/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Ban Secara Wajib