Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2012

Pedoman Penanaman Pohon Pada Sistem Jaringan Jalan


Ditetapkan: 23 Februari 2012
Jenis: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum tentang Pedoman Penanaman Pohon Pada Sistem Jaringan Jalan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Penyusunan Produk Hukum di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak


Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi


Tahapan dan Jadwal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Ulang Tahun 2025


Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan


Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024