Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 40 Tahun 2023

Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah


Ditetapkan: 24 November 2023
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 57 Tahun 2022
    Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
  2. Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 17 Tahun 2023
    Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
  3. Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 40 Tahun 2023
    Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka serah terima personel, pendanaan, sarana dan prasarana, serta dokumen sebagai tindak lanjut perubahan kelembagaan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah perlu dilakukan perubahan kedua.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pelaksanaan Teknis Kredit Usaha Rakyat Sektor Pariwisata


Tata Cara Pemberian Tunjangan Penghidupan Istri/Suami


Penerbitan Instrumen Pasar Uang dan Transaksi Pasar Uang


Tata Cara Pengelolaan Proyek yang Dibiayai melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara


Pelaksanaan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2023