Masa Pajak, Tahun Pajak dan Bagian Tahun Pajak serta Tata Cara Pengisian dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5) dan Pasal 69 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Masa Pajak, Tahun Pajak dan Bagian Tahun Pajak serta Tata Cara Pengisian dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 21/9/PADG/2019
Perubahan Kedua Atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/9/PADG/2018 tentang Standing Facilities
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2022
Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 77 Tahun 2020
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 149/KKI/KEP/VI/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi Subspesialis Kedokteran Fetomaternal