Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 58 Tahun 2021

Sertifikasi Maritime Labour Convention


Ditetapkan pada tanggal 9 Juni 2021
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 698

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 87 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran, perlu melakukan 'sertifikasi Maritime Labour Convention, 2006;

  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pengesahan Maritime Labour Convention, 2006 (Konvensi Ketenagakerjaan Maritim, 2006), perlu mengatur mengenai sertifikasi Maritime Labour Convention, 2006 sebagai pemenuhan persyaratan kelaiklautan kapal;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Sertifikasi Maritime Labour Convention;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pendanaan Peningkatan Manfaat Jaminan Kesehatan bagi Pimpinan Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri beserta Keluarga


Sistem Kerja di Lingkungan Kota Surabaya untuk Penyederhanaan Birokrasi


Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/1/PBI/2009 tentang Bank Umum


Pencabutan 3 (tiga) Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi