
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 1991
Petunjuk Pelaksanaan Beberapa Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung
Menimbang:
Agar terdapat kesamaan penafsiran oleh para Hakim terhadap beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor : 5 tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, khususnya mengenai Hukum Acara, maka dipandang perlu untuk memberikan Petunjuk Pelaksanaan (JUKLAK) mengenai beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara kepada para Hakim Tinggi dan para Hakim dalam Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara sebagai berikut.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2018
Larangan Pengajuan Praperadilan bagi Tersangka yang Melarikan Diri atau Sedang Dalam Status Daftar Pencarian Orang (DPO)
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47 Tahun 2022
Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Kepulauan Balabalakang Provinsi Sulawesi Barat
Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2022
Susunan Kelembagaan, Pengisian Jabatan, dan Masa Jabatan Kepala Desa Adat
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2007
Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Australia tentang Kerangka Kerja Sama Keamanan (Agreement between the Republic of Indonesia and Australia on the Framework for Security Cooperation)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2020
Pedoman Pemberian Insentif dan/atau Tunjangan Kepada Pejabat atau Pegawai yang Melaksanakan Pengelolaan Barang Milik Daerah