Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1 Tahun 2022

Insentif Pembangunan Rumah Susun Umum Milik Tanpa Uang Muka dan Rumah Susun Umum Sewa


Ditetapkan pada tanggal 19 Januari 2022
Jenis: Peraturan Gubernur
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk mendorong pemenuhan kebutuhan hunian masyarakat melalui penyediaan rumah susun umum yang terjangkau, perlu diberikan insentif kepada pelaku pembangunan rumah susun umum.

  2. bahwa untuk menjamin kepastian hukum pemberian insentif sebagaimana dimaksud dalam huruf a, mekanisme pemberian insentif kepada pelaku pembangunan rumah susun umum perlu diatur dengan Peraturan Gubernur.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Insentif Pembangunan Rumah Susun Umum Milik Tanpa Uang Muka dan Rumah Susun Umum Sewa.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kepemudaan


Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024


Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Pembiayaan


Pengesahan International Convention Against Doping in Sport (Konvensi International Menentang Doping dalam Olahraga)


Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis