
Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1 Tahun 2022
Insentif Pembangunan Rumah Susun Umum Milik Tanpa Uang Muka dan Rumah Susun Umum Sewa
Jenis: Peraturan Gubernur
Menimbang:
bahwa untuk mendorong pemenuhan kebutuhan hunian masyarakat melalui penyediaan rumah susun umum yang terjangkau, perlu diberikan insentif kepada pelaku pembangunan rumah susun umum.
bahwa untuk menjamin kepastian hukum pemberian insentif sebagaimana dimaksud dalam huruf a, mekanisme pemberian insentif kepada pelaku pembangunan rumah susun umum perlu diatur dengan Peraturan Gubernur.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Insentif Pembangunan Rumah Susun Umum Milik Tanpa Uang Muka dan Rumah Susun Umum Sewa.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020
Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.05/2014
Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Pembiayaan
Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2007
Pengesahan International Convention Against Doping in Sport (Konvensi International Menentang Doping dalam Olahraga)
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 6 Tahun 2019
Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis