Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107 Tahun 2023

Tata Cara Penyaluran Hibah kepada Daerah Tahun Anggaran 2023


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 5 Oktober 2023
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14 Tahun 2024
    Tata Cara Penyaluran Hibah kepada Daerah

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pendaftaran dan Aktivasi Akun Wajib Pajak serta Pembuatan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik Melalui Sistem Inti Administrasi Perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (Coretax DJP) Mulai Tahun Pajak 2025 bagi Aparatur Sipil Negara, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Republik Indonesia


Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan


Jabatan Fungsional Penata Kelola Pencarian dan Pertolongan


Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik


Petunjuk Teknis Bagian 143-01 (Staff Instruction Part 143-01) Prosedur dan Tata Cara Sertifikasi Penyelenggara Pendidikan Dan/Pelatihan Bidang Navigasi Penerbangan