Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107 Tahun 2023

Tata Cara Penyaluran Hibah kepada Daerah Tahun Anggaran 2023


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 5 Oktober 2023
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14 Tahun 2024
    Tata Cara Penyaluran Hibah kepada Daerah

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Kearsipan Kementerian Kehutanan


Tata Cara Pembentukan Kelompok Sadar Wisata


Perubahan atas Peraturan Ombudsman Nomor 35 Tahun 2018 tentang Insentif Asisten Ombudsman Republik Indonesia


Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Kesehatan


Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi