Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2024

Pedoman Rekrutmen Calon Petugas Haji Daerah


Ditetapkan: 22 Maret 2024
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa proses seleksi Petugas Haji Daerah harus dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas dan kompetitif agar proses seleksi menghasilkan petugas yang kompeten.

  2. bahwa menindaklanjuti Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pedoman Seleksi Petugas Haji Daerah, perlu mengatur pedoman rekrutmen calon Petugas Haji Daerah dengan Peraturan Gubernur.

  3. bahwa dalam rangka mewujudkan kelancaran pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pengelolaan administrasi kepegawaian, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Rekrutmen Calon Petugas Haji Daerah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang Bekerja pada Instansi Daerah


Emiten atau Perusahaan Publik Yang Dikecualikan Dari Kewajiban Pelaporan dan Pengumuman


Penyelenggaraan Mass Rapid Transit Koridor Timur – Barat Fase I


Kerja Sama antara Pemerintah Pusat dengan Badan Usaha Milik Negara dalam Penyelenggaraan Informasi Geospasial Dasar


Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perdagangan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2022