Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2020

Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja


Ditetapkan pada tanggal 16 Januari 2020
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 73

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Kementerian Dalam Negeri selaku instansi pembina Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja perlu menyusun pedoman formasi Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Hubungan Kerja Pengelolaan Rumah Negara di Lingkungan Kementerian Kesehatan


Kebijakan Nasional Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia


Pemidanaan Terhadap Para Pelanggar Hak Cipta


Kewajiban Pelaporan Keuangan Pedagang Fisik Emas Digital Dan Pedoman Pencatatan Akuntansi Atas Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital


Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor pada Kementerian Kesehatan