![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2017
Pendaftaran Pangan Olahan
Ditetapkan pada tanggal 20 Desember 2017
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 23 Tahun 2023
Registrasi Pangan Olahan
Konsiderans
bahwa masyarakat perlu dilindungi dari produk pangan olahan yang beredar;
bahwa pengaturan pendaftaran pangan olahan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Pangan Olahan perlu disesuaikan dengan perkembangan terkini di bidang pangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Pendaftaran Pangan Olahan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2023
Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 30 Tahun 2016
Pedoman Pembentukan dan Penyelenggaraan Layanan Satu Atap Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.62/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017
Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.37/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2016 tentang Standar dan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 26 Tahun 2016
Kartu Perjalanan Pebisnis Asia Pacific Economic Cooperation