Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-13/PJ/2025

Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter)


Ditetapkan: 14 Juli 2025
Berlaku: 14 Juli 2025
Jenis: Peraturan Direktur Jenderal

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengesahan Air Services Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of India (Persetujuan Angkutan Udara antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India)


Tata Cara Sewa Tanah dan/atau Bangunan Milik Pemerintah Aceh untuk Kegiatan dengan Karakteristik Usaha Tertentu


Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penganggaran, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Kartu Prakerja


Pedoman Pelaksanaan Bantuan Kedinasan pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya


Penerapan Sistem Manajemen Pengawasan Obat dan Makanan Terintegrasi pada Badan Pengawas Obat dan Makanan