
Peraturan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2018
Buku Pendidikan Agama
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Menimbang:
bahwa untuk menyediakan, menjaga, dan menjamin buku pendidikan agama agar tidak bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan bermutu, perlu pengaturan mengenai buku pendidikan agama;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Buku Pendidikan Agama;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 61 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun 2016
Pedoman Optimasi Fungsi Otak Pada Pembelajaran Anak Usia Sekolah Di Tingkat Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI)
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 008/MENKES/SK/I/2009
Standar Pelayanan Kedokteran Nuklir di Sarana Pelayanan Kesehatan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 15 Tahun 2022
Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 209/PMK.03/2021
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2018 tentang Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak