![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-37/BC/2016
Perubahan Kedua atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-16/BC/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengeluaran Barang Impor Untuk Dipakai
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-2/BC/2023
Petunjuk Pelaksanaan Pengeluaran Barang Impor Untuk Dipakai
Konsiderans
bahwa petunjuk pelaksanaan pengeluaran barang impor untuk dipakai telah ditetapkan dengan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-16/BC/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengeluaran Barang Impor Untuk Dipakai sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-30/BC/2016.
bahwa untuk mengoptimalkan proses pelayanan, dipandang perlu menyempurnakan ketentuan mengenai petunjuk pelaksanaan pengeluaran barang impor untuk dipakai.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228/PMK.04/2015 tentang Pengeluaran Barang Impor Untuk Dipakai, perlu menetapkan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-16/BC/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengeluaran Barang Impor Untuk Dipakai.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 5 Tahun 2019
Pengelolaan Benturan Kepentingan di Komisi Pemberantasan Korupsi
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/21/PADG/2020
Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/25/PADG/2019 tentang Rasio Loan to Value untuk Kredit Properti, Rasio Financing to Value untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/69/2020
Formularium Obat dan Perbekalan Kesehatan pada Pelayanan Kesehatan Haji