Keputusan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 4 Tahun 2024

Pedoman Tata Cara Penggantian Antarwaktu Anggota Komisi Penyiaran Indonesia


Ditetapkan: 10 Desember 2024
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Besaran Tarif Jasa Pelatihan Informasi Geospasial di Badan Informasi Geospasial


Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman


Petunjuk Teknis Mekanisme Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat


Batas Daerah Kabupaten Bima dengan Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat


Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Ketelitian Peta Dasar