Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Nomor 1 Tahun 2022

Tata Tertib


Ditetapkan pada tanggal 18 Februari 2022
Jenis: Peraturan Dewan Perwakilan Daerah
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 618

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa peraturan dewan mengenai tata tertib merupakan salah satu instrumen hukum yang mengikat secara internal untuk melaksanakan fungsi, wewenang, dan tugas konstitusional Dewan Perwakilan Daerah sebagai wakil daerah;

  2. bahwa Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Tertib, perlu disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Dewan Perwakilan Daerah tentang Tata Tertib;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Inspektur Bandar Udara dan Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Bandar Udara


Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Air Tanah


Investasi Surat Berharga Negara bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank


Program Penyusunan Peraturan Menteri Perdagangan Tahun 2024


Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat