Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Banyuwangi
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan kinerja Politeknik Negeri Banyuwangi dalam melaksanakan pelayanan penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dan menindaklanjuti kebijakan penyederhanaan birokrasi, perlu melakukan penataan organisasi dan tata kerja Politeknik Negeri Banyuwangi.
bahwa ketentuan mengenai organisasi dan tata kerja Politeknik Negeri Banyuwangi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pendirian, Organisasi, dan Tata Kerja Politeknik Negeri Banyuwangi sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi, sehingga perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Banyuwangi.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 51/PERMEN-KP/2017
Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2023
Kelas Jabatan di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2018
Batas Daerah Kabupaten Buru Selatan dengan Kabupaten Buru Provinsi Maluku
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2018
Pengembangan Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2024
Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota