Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Nomor 1 Tahun 2021

Tata Beracara Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia


Ditetapkan pada tanggal 9 April 2021
Jenis: Peraturan Dewan Perwakilan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menjaga dan melindungi martabat, kehormatan, citra, kredibilitas, marwah, dan integritas serta kehormatan kelembagaan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, dilaksanakan melalui suatu penegakan Tata Tertib dan Kode Etik;

  2. bahwa Badan Kehormatan dalam menjalankan tugas dan wewenang yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan, dan untuk melakukan penegakkan Tata Tertib dan Kode Etik, memerlukan suatu pedoman beracara, untuk menjamin adanya proses penegakan Tata Tertib dan Kode Etik yang semestinya;

  3. Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tata Beracara Badan Kehormatan, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan sebagai pedoman beracara dalam penegakan Tata Tertib dan Kode Etik;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia tentang Tata Beracara Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Standar’ Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 004/H/EP/2023 tentang Pedoman Pengelolaan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2022/2023


Program Pengendalian Resistensi Antimikroba di Rumah Sakit


Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional


Petunjuk Induk Pembinaan Bidang Logistik di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia


Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi