Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2018

Pedoman Perlindungan dan Pemberdayaan Petani


Ditetapkan: 20 Februari 2018
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mewujudkan keberlanjutan ketersediaan pemenuhan kebutuhan pangan, Petani sebagai pelaku usaha tani secara signifikan memberikan kontribusi penting untuk keberhasilan pertanian.

  2. bahwa untuk ketersediaan sumber daya Petani yang berkualitas di Daerah Provinsi Jawa Barat, perlu dilakukan upaya perlindungan dan pemberdayaan Petani sesuai kewenangan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Pedoman Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Teknis Administrasi Perkara Pidana Terpadu secara Elektronik


Penetapan Lokasi Bandar Udara Very Very Important Person di Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur


Tata Cara Pengisian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Melalui Mekanisme Pengangkatan


Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika


Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara