Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 2 Tahun 2018

Pedoman Tata Naskah Dinas Elektronik Badan Koordinasi Penanaman Modal


Ditetapkan pada tanggal 8 Februari 2018
Jenis: Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 280

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu untuk menyusun dan mengaplikasikan tata naskah dinas elektronik di Badan Koordinasi Penanaman Modal;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan ketentuan Pasal 3 Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Badan Koordinasi Penanaman Modal, perlu menetapkan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Elektronik Badan Koordinasi Penanaman Modal;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Bentuk Hukum PT Tirta Gemah Ripah Menjadi PT Tirta Gemah Ripah (Perseroda)


Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah


Instrumen Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi Program Doktor Terapan


Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 254/PMK.05/2015 tentang Belanja Bantuan Sosial Pada Kementerian Negara/Lembaga


Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum