Peraturan Badan Intelijen Negara Nomor 18 Tahun 2022

Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Intelijen Negara


Ditetapkan: 21 November 2022
Jenis: Peraturan Badan Intelijen Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan efektivitas peran Sekolah Tinggi Intelijen Negara sebagai salah satu penyedia sumber daya manusia Badan Intelijen Negara, diperlukan penataan dan pengembangan kelembagaan Sekolah Tinggi Intelijen Negara.

  2. bahwa Peraturan Badan Intelijen Negara Nomor 02 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Intelijen Negara sudah tidak sesuai dengan kebutuhan kelembagaan Sekolah Tinggi Intelijen Negara, sehingga perlu diganti.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Intelijen Negara tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Intelijen Negara.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai Tuan Rumah Pelaksana Festival Olahraga Masyarakat Nasional VII Tahun 2023


Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Medan


Pencabutan Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia


Batas Daerah antara Kabupaten Boven Digoel dengan Kabupaten Asmat Provinsi Papua