Tata Beracara Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia
Jenis: Peraturan Dewan Perwakilan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk menjaga dan melindungi martabat, kehormatan, citra, kredibilitas, marwah, dan integritas serta kehormatan kelembagaan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, dilaksanakan melalui suatu penegakan Tata Tertib dan Kode Etik;
bahwa Badan Kehormatan dalam menjalankan tugas dan wewenang yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan, dan untuk melakukan penegakkan Tata Tertib dan Kode Etik, memerlukan suatu pedoman beracara, untuk menjamin adanya proses penegakan Tata Tertib dan Kode Etik yang semestinya;
Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tata Beracara Badan Kehormatan, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan sebagai pedoman beracara dalam penegakan Tata Tertib dan Kode Etik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia tentang Tata Beracara Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170 Tahun 2023
Pengelolaan Aset Eks Bank dalam Likuidasi oleh Menteri Keuangan
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015
Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian
Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 5 Tahun 2019
Organisasi dan Tata Kerja Unit Penindakan Hukum Badan Keamanan Laut
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 15 Tahun 2022
Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Pertanian dan Pangan
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 83 Tahun 2024
Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertambangan dan Penggalian Golongan Pokok Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam Dan Panas Bumi Bidang Operasi Produksi