Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.57/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2017

Dukungan Data, Informasi, dan Ahli Dalam Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan


Ditetapkan: 10 November 2017
Jenis: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan yang cepat, tepat dan akuntabel, diperlukan dukungan data dan informasi yang akurat serta ahli yang kompeten dari unit kerja eselon I lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan sumber lain di luar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Dukungan Data, Informasi, dan Ahli Dalam Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tarif Diferensiasi Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi Ketapang-Gilimanuk


Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Kemetrologian dan Angka Kreditnya


Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26/M-IND/PER/4/2013 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Pupuk Anorganik Tunggal Secara Wajib