Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional Nomor 2 Tahun 2020

Ahli Penggerak Profesional Jaminan Sosial


Ditetapkan pada tanggal 20 Oktober 2020
Jenis: Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1227
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan kepatuhan peserta bukan penerima upah dan peserta bukan pekerja dalam Program Jaminan Sosial Bidang Kesehatan, serta perluasan kepesertaan pekerja bukan penerima upah dan pekerja penerima upah pada usaha kecil dan mikro dalam Program Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan, perlu mengintegrasikan Kader Jaminan Kesehatan Nasional dan Perisai menjadi ahli penggerak profesional jaminan sosial;

  2. bahwa Dewan Jaminan Sosial Nasional berfungsi merumuskan kebijakan umum dan sinkronisasi penyelenggaraan sistem jaminan sosial nasional;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional tentang Ahli Penggerak Profesional Jaminan Sosial;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi


Pemindahan Tempat Kedudukan Pengadilan dan Kejaksaan


Pencabutan 9 (Sembilan) Peraturan Menteri Perindustrian tentang Statuta Politeknik dan Akademi Komunitas di Lingkungan Kementerian Perindustrian


Pengamanan Terpadu di Kawasan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Daerah, serta Rumah Jabatan dan Wisma Griya Sabha


Izin dan Penyelenggaraan Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu