Pengelolaan Taman Hutan Raya Bukit Barisan
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa Kawasan Taman Hutan Ra.va Bukit Barisan yang terletak di Kabupaten Karo, Deli Serdang, Langkat dal Simalungun merupakan kawasan dengan kekayaan alam hayati yang khas dan beraneka ragam baik berupa tumbuh-tumbuhan maupun satwa dengan segala keindahan alamnya merupakan aset Provinsi Sumatera Utara yang harus dikelola dengan baik sesuai dengan tujuan dan fungsinya.
bahwa kawasan sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah ditetapkan sebagai Taman Hutan Raya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 1988 tentang Pembangunan Kelompok Hutan Sibolangit sebagai Taman Hutan Raya Bukit Barisan seluas 51.600 hektar.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya Bukit Barisan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor 1 Tahun 2020
Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Badan Nasional Sertifikasi Profesi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4/PMK.02/2023
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak atas Layanan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Negeri yang Berlaku pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Peraturan Wali Kota Medan Nomor 65 Tahun 2023
Rencana Aksi Daerah Pengembangan Kota Layak Anak Tahun 2022-2026
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2018
Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 Tahun 2018
Pedoman Kaji Ulang Standar Nasional Indonesia