Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 4 Tahun 2019

Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian


Status: Diubah
Ditetapkan pada tanggal 20 Maret 2019
Jenis: Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 20 Tahun 2022
    Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 4 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka tertib pelaksanaan penyusutan arsip sebagai bukti bahan akuntabilitas kinerja instansi dan aparatur serta pertanggungjawaban nasional di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, perlu mengatur ketentuan mengenai jangka waktu simpan suatu arsip.

  2. bahwa berdasarkan surat Persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor B-PK.02.09/66/2018 tanggal 26 Desember 2018 tentang Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Fasilitatif dan Substantif Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, telah disetujui Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif dan substantif jadwal Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Biaya Operasional Penyelenggaraan Pembayaran Manfaat Pensiun yang Dilaksanakan oleh PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero)


Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Hibah di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum


Organisasi dan Tata Kerja Balai Riset Perikanan Budidaya Air Payau dan Penyuluhan Perikanan


Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan


Standar Kompetensi Instruktur Orientasi Pra Pemberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia