Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1175 Tahun 2015

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga


Ditetapkan: 9 Oktober 2015
Jenis: Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 7 ayat (7) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Petunjuk Teknis Rincian Kegiatan Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Anestesiologi Subspesialis Terapi Intensif


Nomenklatur dan Kelas Jabatan Pelaksana pada Kementerian Agama


Account Representative pada Kantor Pelayanan Pajak