
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1175 Tahun 2015
Petunjuk Teknis Rincian Kegiatan Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga
Jenis: Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga
Menimbang:
bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 7 ayat (7) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Petunjuk Teknis Rincian Kegiatan Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 22/PERMEN-KP/2018
Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2017
Mekanisme Pengembalian Biaya Investasi pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.07/2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.07/2022 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2022
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1 Tahun 2017
Penanganan Bank Sistemik yang Mengalami Permasalahan Solvabilitas