Pengelolaan Pertambangan Umum
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2023
Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pertambangan Umum
Konsiderans
bahwa mineral dan batubara merupakan sumberdaya alam tak terbarukan, karena itu pengembangan dan pemanfaatannya harus dilakukan secara terarah, terpadu dan optimal untuk memberikan nilai tambah secara nyata bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan.
bahwa pertambangan mineral dan batubara mempunyai peranan penting dalam pembangunan daerah secara berkelanjutan, sehingga perlu upaya pembaruan dan penataan kembali kegiatan pengelolaan dan pengusahaannya, dengan memperhatikan prinsip lingkungan hidup, transparansi dan partisipasi masyarakat.
bahwa berdasarkan Pasal 7 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara, Pemerintah Daerah Provinsi berwenang membuat Peraturan Daerah bidang pertambangan mineral dan batubara.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pertambangan Umum.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 1 Tahun 2022
Organisasi Profesi Jabatan Fungsional yang Berada di Bawah Pembinaan Badan Siber dan Sandi Negara
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2011
Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Jabatan Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 57/PERMENTAN/PK.110/11/2015
Pemasukan dan Pengeluaran Bahan Pakan Asal Tumbuhan Ke dan Dari Wilayah Negara Republik Indonesia
Peraturan Kepolisian Negara Nomor 3 Tahun 2021
Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengajuan Biaya Perjalanan Dinas Mutasi di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia