Pembentukan Perseroan Terbatas Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Diubah dengan:
- Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 13 Tahun 2016
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan - Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2017
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan
Konsiderans
bahwa percepatan pembangunan di Sumatera Selatan perlu diselaraskan dengan pembangunan infrastruktur, industri, perdagangan dan jasa yang dapat mendukung peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.
bahwa untuk terlaksananya pembangunan infrastruktur, industri, perdagangan dan jasa sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu adanya suatu badan usaha yang dapat mengkoordinasikan terwujudnya pembangunan infrastruktur, industri, perdagangan dan jasa secara terpadu.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020
Standarisasi Harga Satuan Perencanaan Barang yang berlaku di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2021
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2023
Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Petugas Lapangan Keluarga Berencana
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.02/2016
Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan dan Subsidi Bunga Kredit Perumahan