Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2023
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Konsiderans
bahwa Pajak Daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah yang penting untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan, yang dilaksanakan berdasarkan prms1p demokrasi, pemerataan, keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bahwa tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor ditetapkan paling tinggi sebesar 10% (sepuluh persen).
bahwa dengan adanya kebijakan pemerintah terhadap perluasan objek pajak bahan bakar kendaraan maka tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor sebagaimana tercantum dalam Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor perlu diubah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 8 Tahun 2018
Batas Maksimum Cemaran Kimia dalam Pangan Olahan
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2023
Kelas Jabatan di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 36 Tahun 2023
Pedoman Indeks Koordinasi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 3 Tahun 2011
Penyelenggaraan Perizinan dan Pendaftaran Usaha Bidang Perindustrian dan Perdagangan