Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 19 Tahun 2016

Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah


Status: Diubah
Ditetapkan: 13 Desember 2016
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 2 Tahun 2019
    Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk pelaksanaan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Instrumen Akreditasi dalam Rangka Peningkatan Program Diploma Tiga Menjadi Sarjana Terapan pada Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta


Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan Provinsi Sulawesi Tenggara


Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 29 Tahun 2017 tentang Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia


Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pengolahan Garam