Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 7 Tahun 2022

Tata Cara Penanganan Pelaporan Dugaan Pelanggaran melalui Whistleblowing System di Komisi Aparatur Sipil Negara


Ditetapkan: 20 Desember 2022
Jenis: Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengelolaan Kerja Sama di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional


Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Melamin – Perlengkapan Makan dan Minum Secara Wajib


Pedoman Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal Oleh Pialang Berjangka, Calon Pedagang Fisik Aset Kripto dan Pedagang Fisik Aset Kripto


Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Penerbangan dan Antariksa