Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur - Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur - Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2021
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur - Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 6 Tahun 2023
Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 3 Tahun 2017
Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 36 Tahun 2016
Tata Cara Menyampaikan Pernyataan untuk Menjadi Warga Negara Indonesia
Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 1793/NAKERTRAN/2023
Upah Minimum Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2024
Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/SEOJK.05/2023
Laporan Bulanan Perusahaan Penjaminan, Perusahaan Penjaminan Syariah, dan Unit Usaha Syariah
