Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016

Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur


Status: Diubah
Ditetapkan: 28 Oktober 2016
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2019
    Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
  2. Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2021
    Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
  3. Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 6 Tahun 2023
    Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Beracara Dalam Sengketa Penetapan Lokasi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Pada Peradilan Tata Usaha Negara


Perubahan Ketiga atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-006/A/JA/07/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia


Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban


Tata Cara Pembinaan, Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi Terhadap Pelaksanaan Rencana Pembangunan Industri


Batas Daerah Kabupaten Teluk Bintuni dengan Kabupaten Teluk Wondama Provinsi Papua Barat