Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2016

Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pelayanan Publik


Ditetapkan: 17 November 2016
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2011
    Pelayanan Publik
  2. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2016
    Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pelayanan Publik
  3. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2023
    Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pelayanan Publik

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa pelaksanaan pengawasan pelayanan publik merupakan tugas dan fungsi Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Jawa Timur, sehingga Komisi Pelayanan Publik tidak diperlukan lagi.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pelayanan Publik.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah


Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka dalam Rangka Penyaluran Amanat Nasabah ke Bursa Berjangka Luar Negeri


Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek


Pengesahan Buku Putih Kompetensi Manajemen Intervensi Nyeri (Interventional Pain Management) Dalam Bidang Spesialisasi Kedokteran Yang Berbeda


Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia