Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan


Status: Diubah
Ditetapkan pada tanggal 24 Agustus 2020
Jenis: Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan
Lembaran Negara Tahun 2020 Nomor 197
Status

Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2019
    Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan
  2. Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2020
    Perubahan atas Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan
  3. Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2022
    Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan
  4. Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2023
    Perubahan Ketiga atas Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dengan Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan telah ditetapkan Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan;

  2. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.03/2020 tentang Kebijakan bagi Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah sebagai Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019


Bentuk dan Tata Cara Penempatan serta Pencairan Komitmen Eksplorasi Panas Bumi


Katalog Elektronik Sektoral Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional


Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman


Organisasi dan Tata Kerja Badan Nasional Penanggulangan Terorisme