Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2018

Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2038


Ditetapkan pada tanggal 21 Desember 2018
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (5) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil , perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2038.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara


Percepatan Program Nasional Agraria melalui Pendaftaran Tanah Sistematis


Penetapan Upah Minimum Kota Tebing Tinggi Tahun 2023


Mekanisme Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan


Mekanisme Penerbitan Instrumen dan Penyelesaian Transaksi Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah